Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Laporan Penyelidikannya ke Menkopolhukam-Rafi Adhi Pratama-

"Sudah kita agendakan 10.30 di kantor Menkopolhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi amanat undang-umdamg. Laporan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden," tandasnya.

Di bagian lain, Komnas HAM menyebut 6 tersangka yang kini ditetapkan dalam kerusuhan di Kanjuruhan, Malang masih kurang.

BACA JUGA:Cerita Horor Kitman Persija Saat Nginap di Hotel: Bulu Kuduk Berdiri!

Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 (tersangka) enggak cukup," katanya kepada awak media di Komnas HAM, Rabu 2 November 2022. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads