- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password.
Setelah akun sudah berhasil dibuat, pastikan sejumlah dokumen ini sudah disiapkan untuk pendaftaran:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
BACA JUGA:Indonesia Waspada! Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Malaysia, Wajib Masker Diperketat Lagi
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
BACA JUGA:Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Kalibaru, Buntut Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Guru 2022:
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 - 13 November 2022
BACA JUGA:Uji Adrenalin! Sinopsis Perempuan Bergaun Merah, Film Horor Indonesia Tayang Hari Ini
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022