Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri kembali memberi kesempatan para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui institusinya.

Per 04 hingga 25 April 2024, Polri membuka pendaftaran  Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

BACA JUGA:Korlantas Polri Tunda Rekayasa Lalin di Cikampek Karena Volume Kendaraan Dibawah Batas Minimal

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat. Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita.

Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum

4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

BACA JUGA:Alasan Polri Terapkan TPPO Dalam Kasus Mahasiswa Magang ke Jerman

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: