Jika lokasi pembuatan para pemeran dalam link video wanita kebaya merah di Bali, maka akan ditangani Polda Bali.
BACA JUGA:Komnas HAM Nilai PSSI Tidak Konsisten dan Langgar Aturan Sendiri
Namun, jika di luar Bali akan ditangani polda di daerah tersebut.
"Jadi sesuai dengan TKP-nya. Jadi Polda di lokasi itulah yang akan menangani. Sesuai dengan tugas pokoknya TKP-nya, (kalau) di Jawa ya (penangannya) di Jawa," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Jumat 4 November 2022, memastikan tim cyber telah melakuan profiling pemeran dalam link video wanita kebaya merah tersebut.
Hasilnya, video wanita kebaya merah itu tidak dibuat di Bali. Namun, Polda Bali tetap melakukan penyelidikan.
"Hasil profiling dari cyber krimsus lokasinya bukan di Bali. Namun demikian tetap kita lakukan upaya penyelidikan," katanya.