Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE).
Melalui Perda PLLSE ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah ssolusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.