BOGOR, DISWAY.ID-- Isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di area luar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seiring mengemukannya dugaan Pungli, Pedagang Kaki Lima (PKL) di area luar Stadion Pakansari justru resah lantaran ada imbauan bupati yang melarang berjualan di area tersebut.
Pasalnya, selama ini para PKL sudah membayar sejumlah uang hingga tetap bisa berjualan di area Stadion Pakansari.
BACA JUGA:Menggembirakan, Target Tol Cileunyi Sumedang Dawuan Operasi Bulan Depan
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, tidak akan segan menindak orang yang melindungi para PKL hingga tetap berada di area Stadion Pakansari, termasuk anggotanya sendiri jika terbukti melindungi.
"Jika ada keterlibatan unsur yang lain sikat aja, siber pungli kan ada di polres, apabila dari anggota kami yang bermain, tentu saya akan menindak tegas sesuai dengan SOP," katanya kepada Jabareskpres.com (Disway National Network), pekan kemarin.
Satpol PP Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menertibkan para PKL di sepajang area Stadion Pakansari, hingga di ruas Jalan Cibinong Raya.
Untuk itu, dirinya mengajak dinas terkait untuk sama-sama melakukan penertiban.
"Adanya dugaan pungli, mangkanya nanti akan kita evaluasi , nanti jika penertiban berlangsung kan akan muncul siapa yang beking selama ini," tambahnya.
BACA JUGA:Prediksi Line Up Wolves Vs Brighton Nanti Malam, Berikut Ini Link Live Streaming Laganya
Jika ketahuan baik dari oknum pejabat maupun anggota yang terlibat dalam pungli tersebut, maka harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Silakan nanti tindak dengan ketentuan yang ada, karena apa pol pp melakukan penertiban itu berdasarkan undang-undang, sesuai dengan perda maupun perbup, dan jika ada yang keberataan dengan apa yang saya lakukan, silakan gugat saya, toh saya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang," tegasnya.
Di tempat berbeda, seorang PKL yang engan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui adanya surat imbauan bupati mengenai pelarangan berjualan di area Stadion Pakansari tersebut.
"Surat imbauan sudah ada dan dapat info juga dari pedagang lain mau ditertibkan, tapi saya minta harus ada solusi dari pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk bisa berjualan di sepanjang area Stadion Pakansari, kata dia, para pedagang harus membayar uang sewa lahan hingga ratusan ribu rupiah kepada pihak yang mengamankan pedagang.