“Kemudian, saudara Romer juga menyampaikan bahwa saya melewati tubuh Yosua, itu tidak. Karena saya menghindari istri saya melihat tubuh korban. Saya lewatkan mepet dengan TV waktu itu,” ucap terdakwa Pembunuhan berencana Brigadir J.
Rumah dinas di Duren Tiga sudah dia tempati sejak tahun 2015, dengan alasan ajudan yang sudah bertambah kemudian dia pindah ke rumah pribadinya yang ada di Bangka, Jakarta Selatan.
“Saya juga perlu sampaikan bahwa kompleks Polri Duren Tiga adalah rumah dinas yang sudah kami tempati sejak 2015,” ucap Sambo.
“Karena ajudan dan kru di rumah sudah bertambah, kami pindah ke rumah pribadi Bangka, kami tinggali sampai pertengahan 2020. Waktu itu rumah Saguling belum jadi. Kemudian Saguling jadi saya pindah,” Lanjut Sambo.
Saat itu majelis hakim memberikan penjelasan kepada Ferdy Sambo supaya memberikan kesaksiannya nanti lagi.
“Nanti saudara punya kesempatan lagi untuk jelaskan yang lebih lengkap lagi,” ujar Hakim.
Sambo lantas menyampaikan permintaan maaf ke seluruh anak buahnya, dengan adanya masalah ini mereka ikut di proses dan terhambat segala aktivitasnya.
“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak2 saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan harus batalkan pernikahan,” kata terdakwa sambo.
“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” ujarnya.