Aset Zainudin Hasan Dilelang KPK bersama KPKNL Lampung, Hasil Penyitaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Rabu 09-11-2022,12:31 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Firli Bahuri selaku Ketua KPK menjelaskan bahwa terdapat dua aset yang dihibahkan olehk pihaknya pada TNI AU.

Sedangkan aset yang akan diserahkan tersebut merupakan satu rumah mewah atas nama eks politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta satu lagi milik dari Emirsyah.

Menurut Farli dua aset tersebut merupakan hasil penyitaan dari pelaku koruptor yang mempunyai  nilai nominal Rp 30.940.375.000. 

Adapun aset yang diterima TNI AU tersebut merupakan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara dalam pekara tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Dua tersangka yang terlibat kasus tersebut diantaranya atas nama terpidana Anas Urbaningrum dan telah berkekuatan hukum tetap atau kasusnya telah diputuskan oleh pengadilan," tambah Firli.

Kategori :