Tim Puslabfor Polri pun memeriksa 175 sampel obat, urin, dan darah yang telah diterima.
“Tim puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait dengan kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urin, dan darah,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Dalam penyelidikan kasus ini, Nurul menyebut Polri juga telah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nurul mengatakan, penyidik akan terus melakukan pengembangan.
“Rencana selanjutnya tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan puslabfor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyidikan,” kata Nurul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” kata Pipit, Selasa 1 November 2022.
Pipit mengatakan, PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM,” katanya.