Diketahui, link video wanita Kebaya Merah dengan durasi 16 menit beredar di media sosial. Netizen banyak yang mencarinya.
Beredarnya link video wanita kebaya merah tanpa sensor dapat ditemukan netizen di jagad media sosial seperti Twitter, Telegaram, hingga Yandex.
Kini, pemeran video syur wanita kebaya merah dengan durasi 16 menit tersebut telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
Link video wanita Kebaya Merah itu mengantarkan pemerannya yaitu pasangan bukan suami istri, seorang wanita AH dan pria inisial ACS ke tahanan Mapolda Jatim.
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Romer: Saya Sedang di Kamar
BACA JUGA:Ferdy Sambo Rutin Badminton di Tempat Eks Kapolri Idham Azis
Rupanya, saat penyelidikan polisi, diketahui salah satu pemeran video wanita kebaya merah tersebut merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
AH merupakan pasien di RSJ Menur, Surabaya, Jawa Timur. RSJ Menur yaitu rumah sakit dalam status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Jatim.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya, menyebutkan AH memang pernah memperoleh pengobatan di rumah sakitnya.
Namun ditegaskan Basuni, pasien di RSJ Menur belum tentu menderita penyakit jiwa.
Begitu juga dengan pemeran video wanita kebaya merah, tidak pasti sakit jiwa hingga mendapat pengobatan di RSJ Menur tersebut.
Saat ditanya riwayat penyakit dan kapan menjadi pasien RSJ Menur, Basuni mengatakan perlu terlebih dahulu melihat rekam medisnya.
"Saya belum melihatnya (rekam medis)," kata Basuni.