8 Fakta Terbaru Tentang Wanita Kebaya Merah, Polisi Sebut Ada Keanehan

Jumat 11-11-2022,13:50 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

3. Video Dibuat Sesuai Pesanan

Menurut Farman, mulanya ACS dan AH mendapatkan pesanan dari sebuah akun Twitter untuk membuat video.

Pemesan menghendaki video dibuat dengan tema Resepsionis Hotel.

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul Resepsionis Hotel," kata Farman.

Akun Twitter pemesan diduga memang menyediakan berbagai video asusila dengan harga beragam.

4. Dibuat 8 bulan lalu

Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.

Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," katanya.

BACA JUGA:Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Punya Kepribadian Ganda

5. Bukan Pasutri

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, kedua pemeran video dewasa tersebut bukan pasutri.

Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYA.co.id), Senin (7/11/2022).

6. Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Kategori :