Tragis! Ogah Bayar Usai Berhubungan Badan, Pria Tusuk PSK Dua Kali di Bagian Dada
Pria berinisial SB (22) nekat menusuk wanita inisial SMJ (34) usai berhubungan badan.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial SB (22) nekat menusuk wanita inisial SMJ (34) usai berhubungan badan.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan pria asal Bogor itu nekat menusuk wanita yang dikenalnya dari aplikasi MiChat.
Diungkapkannya, penusukan di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, No.38, RT.007/015, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6).
BACA JUGA:Internal Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Akan Mengarah ke Tersangka
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika pelaku dan korban berjanjian melalui aplikasi MiChat. Kemudian, pelaku menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.
"Pukul 20.15 Wib pelaku dan korban masuk kedalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," katanya kepada awak media, Senin 26 Juni 2023.
Disebutkannya, pelaku tidak membayar korban. Dimana keduanya sepakat pelaku membayar Rp. 400 ribu kepada korban.
"Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong tolong takut dibunuh," sebutnya.
BACA JUGA:Ribuan Massa FPI Kumpul di Depan Gedung Kemenag, Demo Bubarkan Ponpes Al Zaytun
Dituturkannya, pelaku mengambil pisau dan menusuk dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali dan SMJ teriak untuk meminta tolong.
"Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas Hotel," tuturnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: