Internal Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Akan Mengarah ke Tersangka

Internal Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Akan Mengarah ke Tersangka

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Komjen Agus mengatakan hal itu sebagaimana arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD. 

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak internal Al-Zaytun dipanggil Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola

BACA JUGA:Kemenag Semprot Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Anna Hasbie: Cuitan Pak Iskan Bernuansa Fitnah

"Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun," jelas Komjen Agus.

"Kemudian beliau juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan ahli termasuk dari Kementerian Agama. 

BACA JUGA:Jeffrey P Bomanak Ungkap Pilot Susi Air Dieksekusi 1 Juli, Mantan Kabais: Tembak Saja Sanderanya!

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola

"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," jelas Agus.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pihak internal dari yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun. 

"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus. 

Diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: