Kemenag Semprot Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Anna Hasbie: Cuitan Pak Iskan Bernuansa Fitnah

Kemenag Semprot Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Anna Hasbie: Cuitan Pak Iskan Bernuansa Fitnah

Pihak Kemenag semprot anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, di mana Anna Hasbie mengatakan jika cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. -kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Kemenag semprot anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, di mana Anna Hasbie mengatakan jika cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah.

Hal tersbeut diungkapkan Anna Hasbie selaku Jubir Kementerian Agama atas cuitan Iskan Qolba Lubis yang menyebutkan jika ada penghentian katering jemaah haji di Makkah. 

Menurut Anna bahwa pada 7 Zulhijah 1444 H memang ada penghentian katering jemaah haji di Makkah. 

Akan tetapi penghentian tersebut sifatnya sementara, selain itu penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

BACA JUGA:3 Kapolda Dirotasi Kapolri Seiring Dengan Pergantian Kabareskrim

BACA JUGA:Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2023, Keutamaannya Bisa Hapus Dosa Selama Satu Tahun

Anna menjelaskan jika kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.

“Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Menurut Anna masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. 

Untuk itu dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari. 

BACA JUGA:Komjen Pol Agus Andrianto Digantikan Komjen Pol Wahyu Widada Sebagai Kabareskrim

BACA JUGA:Komjen Pol Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri Gantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Anna juga menjelaskan jika Kemenag telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023 agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: