Tekan Pelanggaran, Menteri Imipas Ingin Seluruh Lapas dan Rutan Dijaga TNI-Polri
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, berharap sinergitas dengan TNI-Polri mampu menekan angka pelanggaran di Lingkungan Lapas dan Rutan-Disway.id/Fandi Permana-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, berharap sinergitas dengan TNI-Polri mampu menekan angka pelanggaran di Lingkungan Lapas dan Rutani.
Eks Wakapolri itu menyebut, perlunya kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga Lapas dan Rutan dari risiko gangguan.
Hal ini dinilai ampuh untuk mencegah pelanggaran di dalam penjara seperti penggunaan alat komunikasi hingga peredaran narkoba yang kerap terjadi.
"Saya ingin agar Lapas bisa berkolaborasi dengan TNI-Polri. Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan, termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lampas ini dapat berjalan dengan baik," ujar Agus di sela acara nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Polri, di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Agus mengatakan, Kementerian Imipas dan Polri punya tugas pokok dan fungsi di antaranya mendukung program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Agus juga berkeinginan agar jajaran Imipas fokus melakukan pemberantasan narkoba, mendukung ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
"Sebagaimana tercantum dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar dia.
Kerja Sama Strategis
Agus berharap, sinergitas Kementerian Imipas dan Polri akan banyak melahirkan kolaborasi aktif ke depannya. Dengan begitu, kedua lembaga berkembang dan melahirkan kolaborasi strategi lainnya.
"Ke depan, harapannya bahwa kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kepolisian tidak hanya berhenti pada apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman, tetapi terus bergembang dan melahirkan berbagai bentuk kolaborasi strategi lainnya," ujar dia.
Untuk diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi untuk menanggulangi permasalahan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Kejaksaan RI Lanjutkan Proses Pengalihan Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas
BACA JUGA:Wamen Imipas Pastikan Keberadaan Riza Chalid di Malaysia!
MoU itu berisi kerja sama strategis di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, perjanjian kerja sama ini akan memperkuat tugas dan fungsi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
