Kabareskrim Ditugaskan Kapolri Usut Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo. -anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo.
Peristiwa itu diketahui sudah lebih dahulu dilaporkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Listyo dalam keterangannya, Minggu, 23 Maret 2025.
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI
BACA JUGA:Kinerja PPKGBK Disorot, Setoran ke Negara Tak Sebanding dengan Aset
Listyo memastikan jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," ujar Kapolri.
Diketahui, teror kepada jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB.
Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi tujuan pemberian kepala babi itu baru menerima pada 20 Maret 2025 pada pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.
BACA JUGA:2 Preman Duel Pakai Celurit di Pasar Senen, Endingnya Lebaran di Penjara
BACA JUGA:Niat Beli Baju Lebaran, 3 Remaja Malah Jadi Korban Gengster di Kemayoran
Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal.
Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: