Internal Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Akan Mengarah ke Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. -Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:3 Kapolda Dirotasi Kapolri Seiring Dengan Pergantian Kabareskrim
BACA JUGA:Eksepsi Lukas Enembe Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Lanjut Pemeriksaan Hingga Hadirkan Saksi
Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama didalamnya.
“Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisa kami yang menurut dugaan kami itu adalah sudah masuk dalam penistaan agama,” kata Ihsan di Mabes Polri, Jumat, 23 Juni 2023.
Ihsan menilai, Panji telah menistakan agama Islam melalui ajaran yang disebarkannya melalui ponpes tersebut, termasuk, soal pernyataannya yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.
"Yang pertama yang sudah viral di media massa adalah terkait dengan khatib perempuan. Dalam Islam jelas dikatakan bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," tutur Ihsan.
BACA JUGA:Tanggapan Polri Atas Parkir Liar di Jakarta Fair
BACA JUGA:Pimpinan Wagner Tepis Tuduhan Pengkhiatan oleh Putin: Kami Adalah Patriot
"Yang kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," sambung dia.
Tak hanya dianggap melakukan penistaan agama dan dianggap melakukan pelanggaran UU ITE, pihaknya juga menganggap adanya pelanggaran pada nilai-nilai Pancasila.
"Nah yang ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat Idul Fitri, di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," sambungnya.
BACA JUGA:Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini, PN Jakpus: Tersangka Akan Hadir
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengakhiri polemik tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: