JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Sulastri Irwan dicoret kerena usia lebih sebulan dari Bintara Kepolisian Polda Maluku Utara.
Pencoretan nama Sulastri Irwan dari perekrutan Bintara kepolisian Polda Maluku Utara tersebut karena melebihi batas usia yang ditentukan.
Kelebihan usia dari Sulastri Irwan hanya 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus di Bintara kepolisian Polda Maluku Utara.
Padahal Sulastri Irwan merupakan salah satu siswa yang nyatakan lulus dengan nilai peringkat tiga terbaik.
BACA JUGA:Yuk! Dicoba Resep Mie Oatmeal Bebas Gluten ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Lezat!
BACA JUGA:Kisah Lucu Opie Kumis Tapi Bikin Sedih: Kalau Kita Yakin, yang Kotor Aje Bisa Jadi Obat!
Sulastri Irwan anak seorang petani dan merupakan calon polwan yang telah dinyatakan lulus di panitia penerimaan bintara Polda Maluku Utara yang
Akan tetapi karena usianya dianggap melebihan ketentuan hanya 1 bulan 21 hari, maka Sulastri Irwan digugurkan oleh panitia.
Karena dinyatakan gugur, calon Polwan Sulastri Irwan digantikan sepupu dari Polisi berpangkat AKBP oleh panitia.
Adapun nama ponakan Polisi tersebut Rahima Melani Hanifa yang merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.
BACA JUGA:Seorang Kakek Bergulat Dengan Buaya Setelah Hilang di Hutan Keramat Ogan Ilir
Menurut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil selaku Kabid Humas Polda Maluku Utara mengatakan bahwa tidak ada sistem titipan dalam perekrutan bintara kepolisian di Polda Maluku Utara.
Menurut Kombes Pol Irwan, gugurnya Sulastri Irwan dikarenakan tidak memenuhi persyaratan.
Adapun usia dari calon siswa Bintara maksimal 23 tahun sedangkan usia Sulastri telah melewati batas yang ditentukan 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.