BACA JUGA:Pasca Bentrok, Polisi Razia Senjata Tajam di Batu Merah Ambon
Kemudia ada tujuh terdakwa obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sebelumnya juga sudah diberitakan, PN Jaksel mengumumkan susunan majelis hakim untuk sidang tersebut dan juga sudah disiapkan setelah berkas para terdakwa sudah diterima PN Jaksel dari Kejaksaan Agung.
"Susunan majelis hakim untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Bripka Ricky Putri Candrawati, Kuat Mak'uf ialah Wahyu Iman Santosa (ketua). Anggotanya ialah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022 lalu.