Pasca Bentrok, Polisi Razia Senjata Tajam di Batu Merah Ambon

Pasca Bentrok, Polisi Razia Senjata Tajam di Batu Merah Ambon

bentrok terjadi antar perguruan silat Indonesia di Taiwan-ilustrasi-NTMC Polri

AMBON, DISWAY.ID- Pasca kejadian betrokan warga pada Jumat 11 November 2022, Polisi melakukan razia senjata tajam di kawasan Stain, Batu Merah, Sabtu 12 November 2022. 

Dalam razia ini, aparat kepolisian mendapatkan dua orang pemuda yang melintas dengan sepeda motor membawa senjata tajam (sajam). 

Dua orang pemuda ini langsung digelandang aparat kepolisian ke Markas Polresta Ambon.

Kedua pemuda masing-masing inisial F.L (23) warga Amanteludan M.A (18) warga Air Besar (Arbes) Negeri Batu Merah ini ketahuan membawa sajam saat aparat kepolisian melakukan razia di kawasan pertigaan Stain-Alfamidi Jumat tengah malam.

Razia digelar pasca bentrokan antar kelompok warga beberapa hari lalu di kawasan Stain.

Apalagi kelompok warga yang terlibat bentrokan beberapa hari lalu itu sudah bersepakat berdamai setelah dimediasi pemerintah dan aparat keamanan.

“Dalam pelaksanaan razia tersebut telah diamankan 2 orang pemuda yang membawa senjata tajam masing-masing inisial F.L (23) dan M.A (18),” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Sabtu 12 NOvember  dini hari.

F.L yang juga karyawan Rumah Makan Padang Bundaran Poka itu kedapatan membawa badik.

Sementara M.A yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon kedapatan membawa pisau.

F.L dan M.A akan diproses hukum. “Kedua pemuda tersebut telah diarahkan ke Mapolresta Pulau Ambon guna diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: