"Di situ juga ada mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di situ," jelasnya.
Opay menyampaikan pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab membayarkan hutang uang yang pernah dipinjamkan oleh adiknya.
BACA JUGA:AHM Ikut Turing dan Pameran Kendaraan Listrik G20
BACA JUGA:ICW Nilai Jokowi Diam Soal Isu Konflik Kepentingan di Kabinetnya
Atas kasus tersebut, Opay dan dan adiknya pun membuat laporan ke Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.
"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini, orangnya pun nggak tanggung jawab ya mau nggak mau kita tindak lanjut, Di situ kita nggak senengnya," ungkapnya.
"Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak berwajib, karena ini kan penganiayaannya udah lewat batas. Kalau masalah utang piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," tuturnya.
BACA JUGA:Pemesanan Tiket Melonjak, KAI Imbau Penumpang Lengkapi Syarat Perjalanan
BACA JUGA:Jadi Produk Handtools Terbaik, Tekiro Raih Penghargaan Superbrands Awards 2022
Menurut Opay, orang tua pelaku memiliki hutang Rp 500 ribu kepada adiknya, dimana korban datang menangih utang secara baik-baik namun malah mendapatkan perlakuan kasar bahkan ditusuk dan disiram air panas.
"Ngutangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil. Coba kalau nggak janji dia kan nggak ke situ kan udah janji," tukasnya