Menguak Teka Teki Buku Hitam Sambo Vs Buku Merah Tito Karnavian: 'Kejanggalan' Terungkap?

Senin 14-11-2022,17:33 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," sambung Rasalama.

Skandal Buku Merah Tito Karnavian 

BACA JUGA:Disebut Ogah Bersebelahan MBS, Begini Biden Tiba di KTT G20 Bali

BACA JUGA:Geger Ledakan di Istanbul Turki Tewaskan 6 orang, Erdogan: Seorang Wanita 'Berperan'

SKANDAL BUKU MERAH TITO KARNAVIAN 2019


Skandal Buku Merah Tito Karnavian Vs Isu Perang Bintang, Benar Ada?-@titokarnavian/Lisa Fotios-Instagram/Pexels

Cerita awal dari skandal buku merah tersebut berawal dari tim Media IndonesiaLeaks yang meminta pihak kepolisian untuk segera memproses temuan terbaru yakni video perusakan barang bukti dalam kasus impor daging.

Respons Polri dinilai akan sangat penting demi menegaskan bahwa ada komitmen tinggi dari lembaga penegak hukum dalam penegasan dari pemberantasan kasus korupsi dan kehormatan kebebasan pers.

"Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar," kata Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya pada Selasa, 22 Oktober 2019.

BACA JUGA:Mantan Petinggi KPK Bongkar Korupsi BTS Triliunan Rupiah Bersama Haris Azhar, Singgung BLU

BACA JUGA:Demam Piala Dunia 2022 Jangkiti Pemain Persija Braif Fatari, Ini Negara Jagoannya

Diketahui bahwa beberapa media tergabung di dalam tim IndonesiaLeaks: di antaranya ada Tempo, Tirto, Jaring, Independen, KBR, dan The Jakarta Post. Semua media itu sempat merilis video tersebut pada 17 Oktober 2019.

Diduga barang bukti buku merah berisi catatan keuangan aliran dana dari perusahaan milik Basuki ke beberapa pejabat tinggi telah dirusak.

Siapa yang merusaknya? Diduga ada oknum Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang 'melenyapkan' buku merah itu, dugaan itu menguat karena pada saat itu keduanya juga bertugas di KPK.

Dugaannya, dalam buku merah itu berupa berisi adanya puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga juga didapat oleh Tito Karnavian, yang mana pada tahun itu beliau masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tata Cara Mengirim File Ukuran Besar dengan GB Whatsapp

Kategori :