3 Pejabat Kota Bekasi Terima Gratifikasi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Melengang Bebas

Senin 14-11-2022,15:47 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

"Apabila hal tersebut tidak diindahkan, kami tidak segan untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami selaku masyarakat Kota Bekasi. Jadi, KPK jangan tembang pilih menindak tegas para pelaku Gratifikasi," trgas Ragil.

Sementara Aktivis Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Mulyadi, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi untuk turut serta mengawal terkait Pengembalian Uang ke KPK yang dilakukan oleh pihak (Institusi) Kejaksaan Negeri.

Menurutnya, baik si penerima (Institusi) maupun perorangan, diantaranya oleh Kejaksan Negeri, Mantan Ketua DPRD dan juga Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi.

 

 

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan di karawangbekasi.disway.id, dengan judul: Status Hukum Pejabat yang Kembalikan Uang Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Non-Aktif Dipertanyakan? https://karawangbekasi.disway.id/read/23128/status-hukum-pejabat-yang-kembalikan-uang-terkait-kasus-wali-kota-bekasi-non-aktif-dipertanyakan/15

Kategori :