JAKARTA, DISWAY.ID - Derita siraman air keras ke mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih menyisakan tanda tanya besar hingga saat ini.
Detik-detik insiden penyiraman air keras itu seakan sudah di tata dengan sangat rapih oleh orang-orang yang memang berniat 'mencegah' Novel Baswedan untuk mengungkap suatu kebenaran.
Kejanggalan dari insiden penyiraman air keras yang membutakan mata kiri Novel Baswedan terlihat amat sangat jelas, tetapi tak ada yang bisa diperbuat lagi sekarang.
BACA JUGA:Misteri Skandal Buku Merah, Kejadian Aneh Timpa Novel Pasca Temui Tito: Seolah-olah Saya Menargetnya
Kala itu, sebelum air keras melukai wajahnya, Novel Baswedan tengah menangani kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, yakni Basuki Hariman.
Bahkan Novel Baswedan sempat bersaksi di persidangan dari terdakwa penyiraman air keras Ronny Bugis dan Rahmat Kadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 30 April 2020 lalu.
Novel merasa, pada saat dulu itu, kasus Basuki Hariman mencuat ke publik dan mengundang banyak kegaduhan yang terjadi.
"Prosesi itu ada sedikit kehebohan karena ditemukan catatan pemberian sejumlah uang kepada oknum-oknum penegak hukum," kata Novel Baswedan, terlihat saat adanya siaran langsung di kanal Youtube PN Jakarta Utara.
BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Karnavian Vs Isu Perang Bintang, Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Nyata?
Konon katanya, kasus buku merah awal mulanya terungkap karena hilangnya catatan terkait keluar-masuknya uang.
Pada saat itu juga ada kabar beredar kalau Novel memberi perintah ke tiga satgas untuk berkoordinasi menjerat petinggi Polri.
Diketahui dalam buku merah itu memang tercantum beberapa nama penting, salah satunya Eks Kapolri Tito Karnavian.
"Padahal, saya tidak melakukan penanganan itu," pungkas Novel menegaskan.