Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Koordinasi OJK, Polisi Buru SA

Kamis 17-11-2022,17:00 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BOGOR, DISWAY.ID-Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang Pinjaman Online (Pinjol), membuat sejumlah pihak langsung bergerak.

Polisi langsung memburu pelaku yang bernisial SA. SA dilaporkan melakukan penipuan yang berujung pada korban yang terjebak dalam utang Pinjol.

Rektor IPB Prof Arif Satria pun segera melakukan korrdinasi dengan OJK.  Ratusan siswa dari Universitas IPB Bogor terjerat pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA:Awal Mula Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol

Tercatat oleh Polres Bogor, sedikitnya korban berjumlah 116 orang dengan total kerugian Rp 1,6 Miliar. 

Prof Arif Satria mengklarifikasi kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa IPB University.

Ia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University. 

“Artinya, ini bukan  kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur  penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar Arif Satria dalam keterangannya, Rabu 16 November 2022. 

Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari  sejumlah perguruan tinggi. 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Komisi X DPR RI Pertanyakan Peran Kampus

Awal Mula Mahasiswa Terjerat Pinjol

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama.

Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

Kategori :