Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta Dibatalkan, Heru Angkat Bicara

Jumat 18-11-2022,12:40 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Derry Sutardi

Saat itu, Anies Baswedan mengajukan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 sehingga menjadi Rp 4.641.854.

Kategori :