JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (PJ) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sepertinya tidak ingin ambil pusing terkait pembatalan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Dirinya pun juga tidak ingin banyak berkomentar terkait permasalahan tersebut dan memilih untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian guna membahas UMP 2023.
“Terkait nanti UMP segala macam nanti kita di balai kota,” ujar Heru Budi Hartono saat ditemui media di silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022.
BACA JUGA:VIRAL! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Juru Bicara Buka Suara
Untuk membahas permasalahan tersebut, Heru berencana untuk bertemu dengan Mendagri, Tito Karnavian di Balai Kota pukul 8 pagi tadi.
Usai dari pertemuan tersebut, dirinya pun berjanji kepada awak media untuk kembali membahas terkait UMP tersebut. Akan tetapi hingga saat ini, dirinya masih belum bisa ditemui oleh awa media.
“Nanti jam 8 ada rapat dengan Mendagri, nanti kita bahas, kita doorstop lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Heru sepertinya tidak ingin mempermasalahkan atau pun membesar-besarkan terkait keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Justru Heru pun lebih memilih untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Ya enggak apa-apa, kita ikuti saja aturan,” ujar Heru Budi Hartono saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 November 2022.
BACA JUGA:Kabar Duka, Aktor Senior Rudy Salam Meninggal Dunia
Meskipun begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu lantaran dirinya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Mendagri.
“Ditunggu saja rinciannya. Arahan, kemungkinan untuk menjadikan buruh Jakarta lebih baik. Serta untuk buruh se-Indonesia,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sempat mengajukan banding terkait permasalahan UMP DKI Jakarta yang telah ditandatanganinya.
Namun, pengajuan banding yang tercantum pada Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, menyatakan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 tertanggal 16 Desember 2021.