Resmi Terbentuk Provinsi Baru, Ketua Presidum Papua Barat Daya: Terima Kasih Presiden!

Sabtu 19-11-2022,11:01 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Puan Maharani atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya.

Yosafat menyebut bahwa pengesahan ini hasil dari perjuangan mereka yang sudah dilakukan selama 16 tahun.

"Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah," ujar Yosafat di Hotel Orchad, Jakarta Pusat, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Film Tegar Ingin Dijadikan 'Laboratorium' Mimpi Demi Wujudkan Ruang Bagi Masyarakat Inklusi Dunia

Diketahui Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 Indonesia pada Kamis 17 November 2022.

Provinsi baru ke 38 tersebut itu akan mencakup kawasan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Peristiwa bersejarah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR.

Yosafat yang telah menjadi Ketua Presidium sejak 2006 ini menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Masuk Dalam Surat Divproman Hingga Diagram Dugaan Aliran Uang Kordinasi Batu Bara Ilegal

Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.

Yosafat katakan ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa SBY.

Pada masa-masa sulit itu, lanjut Yosafat, pihaknya tetap berjuang hingga akhirnya mendapatkan dukungan dari Walikota Sorong pada 2018 dan beberapa kepala daerah se-Sorong Raya.

Sempat memegang teguh nama Papua Barat lalu berganti Papua Barat Daya, perjuangan pembentukan mendapatkan titik cerah setelah Gubernur Papua Barat mengijinkan proses itu.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Jambret Buron 2.5 Tahun yang Kembali Beraksi di Tambora

"Dengan ditetapkannya Undang-undnag Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat mengimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya marilah menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantinmas bersama," terang Yosafat.

Kategori :