Apalagi dengan mengatasnamakan KPK, pihak tidak bertanggung jawab itu agr segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.
BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap
BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng
KPK, kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri, mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima.
"(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali Fikri.
Masyarakat, lanjut Ali Fikri, dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.
Ali Fikri menambahkan masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.