Terdakwa: Arif Rachman Arifin
Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum
BACA JUGA:Sidang Sambo Ditunda, Ini Tanggapan Wajar Pengamat
BACA JUGA:Ketua RT Duren Tiga Serta Anggota Propam Kembali Berikan Kesaksian Rangkaian Sidang Sambo
Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan agenda sidang pekan kelima ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun Hakim Ketua pada agenda sidang pekan kelima ini pun terbagi menjadi 3 rangkaian.
Pada hari Senin dan Selasa yang menjadi hakim adalah Wahyu Iman Santoso dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
Pada Kamis dan Jumat yang akan menjadi hakim adalah Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto pada Kamis 24 November 2022, yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Sebelumnya, pekan kelima sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs sebenarnya dilaksanakan pada 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Sidang Sambo Terungkap Kesaksian Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, 'Semua Tegang'
Namun sidang tersebut ditunda dengan alasan keamanan selama KTT G20 di Bali.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, penundaan jadwal ini dimohonkan jaksa penuntut umum melalui surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pudana atas nama FS, PC, KM, RR, dan RE. Kemudian perkara pidana atas nama HK, ANP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” demikian, seperti disampaikan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 November 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengubah jadwal sidang yang semula 14-18 November 2022 digeser ke pekan berikutnya, yakni 21-26 November 2022.