Sidang Sambo Terungkap Kesaksian Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, 'Semua Tegang'
Dalam sidang Sambo hari ini terungkap kesaksian mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah penembakan Brigadir J.-@KH_Infotainment-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam sidang Sambo hari ini terungkap kesaksian mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah penembakan Brigadir J.
Dalam kesaksian mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit dalam pesidangan dengan terdakwa Irfan Widyanto, terungkap bagaimana suasana setelah penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Ridwan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang Sambo, Kamis 3 November 2022 menceritakan bagaimana suasana tegang saat dia berada di rumah dinas ferdy Sambo.
Menurut Ridwa pada saat itu semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai dan semua dalam posisi berdiri di garasi mobil rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Oknum Bidan dan Perawat Berhubungan Badan Saat Piket Malam, Video Telanjangnya Viral
“Jadi tidak banyak cerita santai, seperti tidak ada punya komunikasi,” sambungnya dalam sidang Sambo di PN Jaksel.
Menurut Ridwan saat itu dirinya belum merasakan ada keganjilan saat berada di TKP.
Ridwan mengatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo mengatakan bahwa baru terjadi tembak menembak antara anggotanya.
“Saat itu beliau (Ferdy Sambo) menyampaikan ada tembak menembak dua anggota saya yang bekerja sama beliau. Yang menembak dari posisi atas itu Richard, dan yang sekarang tergeletak itu Yosua,” ucap Ridwan.
BACA JUGA:Jurus 'Halo Dek' Dikeluarkan Pria Ini, Awalnya Ngaku Anggota TNI Aktif, Istrinya pun Terkecoh
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Buat Akun SSCASN BKN, Berikut 7 Dokumen Wajib saat Daftar PPPK Guru 2022
Ridwan juga menjelaskan bahwa dirinya datang ke rumah Ferdy Sambo lantaran ditelepon sang mantan Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022.
Semua yang dilihatnya disampaikan ke hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus perusakan CCTV yang menyebabkan penyidikan pembunuhan Yosua jadi terhalang dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: