Drone Pantau Buang Sampah Sembarang Terus Mengudara di Ibu Kota

Minggu 20-11-2022,19:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Drone pantau sampah dipastikan saat ini masih mengudara di Ibu Kota. Drone tersebut berada di beberapa titik yang kerap terjadi keramaian. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan drone tersebut berfungi sebagai alat pemantau bagi masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan itu terus berpindah-pindah dari titik satu ke titik lain. 

"Masih berlangsung, mungkin di titik tertentu berpindah-pindah. Kalau ada keramaian tertentu, misalnya di GBK, itu juga kita edukasi," katanya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 20 November 2022.

BACA JUGA:Beberkan Kelebihan Motor Listrik, Pj Gubernur Jakarta Imbau Masyarakat Gunakannya

BACA JUGA:Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan

Diungkapkannya, adanya drone tersebut untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Dinilainya banyak dari masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di tempat umum. 

"Dinas Lingkungan Hidup dan juga dengan Satpol PP ini hanya untuk memberikan motivasi ke masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan," ungkapnya.  

"Contohnya, kegiatan keramaian ini kan kalau kita lihat membuang sampah sembarangan. Sederhana saja kok, drone yang kita punya, kita lihat, lantas diberikan edukasilah kira-kira gitu," tambahnya.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengguakan drone untuk memantau para pembuang sampah sembarangan di Jakarta-tangakapan layar instagram @dinaslhdki-

Diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan jajaran Pemprov, agar menerbangkan drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan. Arahan itu disampaikannya pada awal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI. Dia meminta drone ditempatkan di sejumlah ruang publik.

BACA JUGA:Pemilu Serentak Berpotensi Merekayasa Perilaku Pemilih

BACA JUGA:Haedar Nashir Kembali Pimpin PP Muhammadiyah

Heru menyampaikan, Pemprov DKI dapat menerapkan sanksi sosial berupa mem-posting video yang direkam dengan drone melalui media sosial. Selain memberikan efek jera, ia meyakini cara ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Ambil pakai drone siapa yang buang sampah sembarangan. Kemudian bisa diimbau di YouTube kita, untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena ini contoh tidak baik," tuturnya.

Kategori :