JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya omongan dari Ismail Bolong terkait dugaan desas-desus dugaan Komjen Agus dalam lingkaran tambang ilegal mencuat ditanggapi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Haris sapaan akrabnya mengatakan harusnya harus diselidiki. Tanpa ada omongan dari Ismail pun menurutnya harus diperiksa di lapangan.
"Itu saya enggak tau ya, tapi normatifnya saya bilang gini kalo seperti video Ismail bolong, menurut saya di selidiki aja gitu karena yang dituduh namanya Kabareskrim ya kembali ke siapa ini Kapolri," katanya kepada awak media.
"Nah itu sebenarnya banyak bahannya di lapangan. Jadi kalo ditanya perlu atau tidak statement bolong itu diperiksa, sebenarnya ga perlu memakai statement bolong sebenarnya di lapangan sudah banyak fakta-fakta," tambahnya.
BACA JUGA:Terungkap Pengakuan Kiki Saputri Kehilangan Rp 2,5 Miliar sampai Seret Nama Anies Baswedan
Dijelaskannya, terdapat informasi di lapangan ialah beredar kabar bagaimana jaringannya.
"Soal temuan di lapangan sebentulnya bukan hanya dari soal video itu kalau di lapangan ada informasi lagi soal bagaimana spider webnya ya jejaring, sebenarnya setiap kegiatan industri yang ada uangnya itu pasti ada daya tarik atau daya loncat satu kelompok dari bisnis tersebut," ucapnya.
Beredar surat Divisi Propam (Divropam) Polri yang mencatut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Isi surat Divpropam yang beredar, berisi dugaan dugaan Kabareskrim kecipratan penyetoran tambang ilegal Rp 6 miliar.
BACA JUGA:Maraknya Judi Bola di Piala Dunia Qatar 2022, Ustaz Fadly Gugul: Surat Al-Maidah Ayat 90!
Desas-desus dugaan keterlibatan Komjen Agus dalam lingkaran tambang ilegal juga sudah mencuat sejak adanya pengakuan Ismail Bolong.
Namun Ismail Bolong secara tidak terduga buat pengakuan kedua dan menarik ucapannya terkait dugaan keterlibatan Komjen Agus.
Ismail Bolong mengaku jika ia mendapatkan tekanan sehingga ia menyebut nama Komjen Agus.