JAKARTA, DISWAY.ID-- Personil dan juga vokalis dari grup band Vierratale sempat membuat heboh penonton atas aksinya di atas panggung saat tampil di Palu, Sulawesi Tenggara.
Vokalis grup band tersebut memang terkenal dengan aksi panggung yang cukup unik dan nyentrik.
Namun penampilannya di Kota Palu, Sulawesi beberapa waktu lalu menuai tanggapan yang berbeda dari sejumlah pemuda di Sulawesi.
Wanita bernama lengkap Widy Soediro Nichlany ini melepaskan baju dan melemparkannya ke arah penonton di akhir penampilan grup band tersebut.
Akibat dari aksinya tersebut, Widy dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar, dengan tuduhan aksi pornografi.
"Forum Pemuda Sulawesi secara legal standing lewat kuasa hukum saya, datang ke Mabes Polri untuk konsultasi terkait laporan yang ditujukan kepada seorang artis yang telah datang ke kampung kami, dan hal itu tidak patut dicontoh," kata Mualim Bahar Ketua Forum Pemuda Sulawesi, dikutip dari kanal Youtube SCTV, Kamis 17 November 2022.
"Karena itu tidak ada di budaya kami orang Sulawesi. Budaya kami orang Sulawesi itu agamanya bagus, bagi kami diajaran Islam tidak ada seperti itu buka baju", tuturnya.
BACA JUGA:Viral! Suporter Qatar Nonton Bola Bawa Supercar, Netizer: Para Sultan Nongol Semua!
Mualim mengatakan tujuan dari membuat laporan tidakan Widy karena tidak ingin Kota Palu mendapatkan musibah akibat dari aski tersebut.
"Satu hal yang kami garis bawahi, karena ini kejadiannya di Palu kami tidak ingin terjadi tragedi musibah Tsunami lagi adzab lagi bagi Kota Palu," ucapnya.
Menurut Mualim, pemuda Palu merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Widy vokalis dari band ternama Vierratale yang melakukan aksi membuka baju dan melempar ke penonton saat manggung di kampungnya.
"Walaupun ada alibi-alibi lain, yang pasti kami dari Forum Pemuda Sulawesi merasa prihatin ada artis yang datang ke kampung kami, awalnya bagus tapi endingnya kenapa ada hal seperti ini. Itu mengganggu generasi kami," imbuhnya.
Forum Pemuda Sulawesi memberikan somasi terhadap Widy agar dalam kurun waktu 3x24 jam agar ia segera meminta maaf atas aksi panggungnya.