JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 269.707 gram.
Saat ini pihak Dirtipid sedang menyiapkan barang bukti tersebut untuk dimusnakan. Sabu terlihat dibungkus seperti paket berbentuk persegi.
Barang bukti terlihat dijejerkan oleh petugas di atas meja sambil menunggu untuk dimusnahkan.
Dalam pemusnahan tersebut terlihat hadir Dirnakotika Kejagung RI, Dirjem Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Karo Penmas, Dirtipidanarkoba, serta jajaran instasi terkait lainnya.
BACA JUGA:Sempat Tertutup Akibat Gempa, Ruas Jalan Cianjur - Cipanas Dibuka Kembali
Barang bukti sabu disebut hasil dari tangkapan pihak Dirtipid Bareskrim Mabes Polri.
Pemusnahan rencananya akan dilakukan dengan cara dibakar oleh pihak kepolisian saat ini.