JAKARTA, DISWAY.ID – Gurauan Budi Dalton yang menyebutkan miras sama dengan minuman Rasulullah berbuntut panjang.
Sebelumnya pihak Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Polri pada Jumat 18 November 2022.
Sejalan dengan Persaudaraan Alumni 212, Syahrul Rizal selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) juga akan melaporkan candaan dari Budi Dalton atau Budi Setiawan Garda Pandawa ke Polda Metro Jaya.
Tak sampai disitu, pihak lainya yaitu komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya terseret ‘miras - minuman Rasulullah' Budi Dalton.
BACA JUGA:Hasil Argentina Vs Arab Saudi 1-2, Messi Cs Tak Punya Agresifitas
BACA JUGA:Karier Mentereng Ki Joko Bodo, Punya Ilmu Gendam 'Sakti' Berujung Hijrah Sebelum Meninggal
Dalam pesan singkat yang diterima disway,id, terdapat tiga orang yang akan dilaporkan oleh Syahrul Rizal diantaranya Sule, Budi Dalton dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2022.
Sule dan dua lainnya di laporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 156 dan/atau 156A KUHP, dan Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut AMPERA, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton diduga dengan sengaja dan bersama-sama melakukan penistaan Nabi Muhammad (Rasulullah).
BACA JUGA:500 Prajurit 'Hantu Laut' Dikerahkan Untuk Bantu Korban Gampa Bumi Cianjur, Siapkan Rumkitlap
Tak hanya itu Sule cs juga diduga melakukan penistaan agama Islam dengan kalimat ‘miras - minuman Rasulullah’ yang diucapkan oleh Budi Dalton.
Syahrul Rizal melaporkan ketiganya pada Rabu, 23 November 2022 ke Polda Metro Jaya.
Pernyataan Budi Dalton ini viral di media sosial yang mengusik berbagai pihak.
Semua bermula saat Budi Dalton mendatangakan artis komedian Sule dan Mang Saswi di konten Youtube-nya.