Tidak hanya itu, diharapkan juga dapat memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK RI, regulator, maupun asosiasi bisnis.
"Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Anti Korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi," kata Heru Budi Hartono.
"Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuannya (kasusnya) menurun jika dari awal sudah dilakukan pencegahan, sehingga dapat terwujud ekosistem dunia usaha yang baik dan bebas korupsi," lanjutnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Elon Musk Bakal Buka Lowongan Kerja Baru di Twitter, Keahlian Ini Sangat Diprioritaskan
BACA JUGA:Resmi! Pertamina Sebut Harga BBM Pertamax Akan Turun Level: 'yang Lainnya Lebih Murah'
Disisi lain, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, Aminudin mengatakan bahwa kota Jakarta dapat menjadi 'center point' dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha.
Dalam kesempatan ini, KPK RI juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta.
"KPK RI sangat berharap KAD Anti Korupsi DKI Jakarta dapat menghasilkan upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan dunia usaha di Jakarta, serta dapat menjadi percontohan secara nasional untuk mendukung iklim usaha yang baik," ujar Aminudin.
BACA JUGA:FWD Insurance Gemakan Kampanye 'Press Play' Demi Dukung Nasabah Kejar Passion
"Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas korupsi," sambungnya.
Berikut daftar Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024 yang diketuai oleh Prof. Paiman Raharjo (Rektor Univ. Prof. Dr. Mustopo), yang kepengurusannya terdiri dari: