BATAM, DISWAY.ID-Warga negara asing (WNA) tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Batam.
Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni berkendara namun tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, pada Rabu 23 November 2022, mengatakan informasi ini diperoleh dari laporan harian kegiatan Front Office Satgas Etle Ditlantas Polda Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Surat Edaran Covid-19 Dicabut, Ada Ketentuan Terbaru bagi WNA
BACA JUGA:Daftar Jalan Tol yang Terpasang ETLE
Menurut Tri, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri berkolaborasi dengan Imigrasi Wilayah Kepulauan Riau dalam menangani pelanggaran ETLE terhadap WNA tersebut.
Pelanggar WNA tersebut mendatangi Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Kepri untuk mengkonfirmasi surat tilang yang dikirimkan oleh petugas ETLE kepadanya.
Petugas Front Office pun mengarahkan pelanggar untuk membayar denda titipan tilang setelah diterbitkan nomor Briva oleh Petugas Posko.
Kemudian Pelanggar WNA tersebut membayar denda titipan tilang ke petugas BRI yang sudah disiapkan di Posko ETLE Ditlantas Polda Kepri.
“Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalulintas dan terekam oleh kamera ETLE, maka identitas WNA tersebut akan diteruskan datanya kepada Pihak Imigrasi untuk segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pencegahan keluar dari Negara Indonesia khususnya Pulau Batam, dan diharuskan untuk melakukan penyelesaian denda pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Nahloh! Nekat Pakai Paspor Palsu, WNA Tiongkok Diamankan Pihak Imigrasi
Tri mengatakan inovasi ini merupakan salah satu wujud nyata upaya Polda Kepri bersama Stakeholder terkait lainnya dalam menjaga marwah Negara Indonesia di mata dunia Internasional.
“Kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh pihak terkait dan juga masyarakat Kepulauan Riau untuk dapat bersama-sama mewujudkan Polantas yang presisi, pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju. Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan Kepolisian dan Penegakan Hukum di Bumi Berpancang Amanah Bersauh Marwah Kepulauan Riau,” kata Tri.