Nahloh! Nekat Pakai Paspor Palsu, WNA Tiongkok Diamankan Pihak Imigrasi

Nahloh! Nekat Pakai Paspor Palsu, WNA Tiongkok Diamankan Pihak Imigrasi

WNA Asal Tiongkok Ketahuan Bawa Paspor Palsu-cytis-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW (55) asal Tiongkok telah ditetapkan sebagai tersangka setelah memanipulasi paspor Meksiko palsu.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang mengonfirmasi bahwa ER awalnya datang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA875) rute Haneda-Soekarno Hatta pada 4 Juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan petugas Imigrasi sudah mulai curiga dengan kedatangan EW saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.

BACA JUGA:Tewaskan Brigadir J, Polri Ungkap Alasan Bharada E Nekat Lepaskan 7 Kali Tembakan

BACA JUGA:Mantan Kepala SMP di Tangerang Selatan Ditahan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PIP

"Hasil pengamatan ciri fisik tidak menunjukkan layaknya orang Meksiko atau orang dari Amerika Latin, EW justru memiliki ciri-ciri fisik seperti Etnis Tionghoa," kata Muhammad Tito, dikutip dari laman RRI.co.id pada Selasa 12 Juli 2022.

EW semakin dicurigai setelah dia tidak bisa berbahasa Spanyol dan juga Inggris. Ia hanya bisa fasih bahasa Mandarin. 

Pemeriksaan forensik dokumen akhirnya dilakukan oleh petugas, hingga pada akhirnya ditemukan bahwa paspor yang digunakan EW adalah palsu.

"Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi," ucap Tito.

BACA JUGA:Putin Teken Dekrit, Warga Ukraina Boleh Ganti Kewarganegaraan Rusia, Kyiv Murka!

BACA JUGA:Apa Kata Jokowi Soal Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri?

"Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta. Nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku Kantor Catatan Sipil Kedutaan Meksiko. Kemudian, EW juga tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah Nasional," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Andika Pandu menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif EW.

Dugaan sementara, EW datang ke Indonesia untuk melakukan bisnis. Namun, tidak ditemukan sama sekali adanya penggunaan atau pengedaran narkotika dari barang bawaan EW. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: