Apa Kata Jokowi Soal Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri?
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto : SEKRETARIAT PRESIDEN--
SUBANG, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal peristiwa baku tembak dua polisi satuan Brimob, Brigadir Y dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Jokowi menyebut, proses hukum dalam kasus ini harus ditegakkan. "Ya proses hukum harus dilakukan," tegas Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.
Brigadir Y merupakan satuan Brimob asal Jambi, tewas ditembak Bharada E di rumah dinas petinggi Propam Mabes Polri.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Marshanda Usai Dikabarkan Hilang di Los Angeles: Makasih Buat yang...
Aksi saling tembak kedua Brimob asal Jambi dan Bharada E bermula kepanikan Bridagir Y yang mencoba melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Saat kejadian itu, pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Y, saat korban tengah beristirahat di kamar pribadinya, Jumat 8 Juli 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, Brigadir Y menyelinap masuk tanpa sepengetahuan korban pada pukul 17.00 WIB.
Sebelum tewas ditembak Bharada E, Brigadir Y disebut berniat ingin melakukan perbuatan tak senonoh terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir Y memasuki kamar pribadi Kadiv Propam," Brigjen Ramadhan kepada wartawan.
Ditodong Pistol
Tak hanya itu, saat berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya, Brigadir Y juga disebut melakukan pengancaman dengan penodongkan pistol.
"Saat itu istri dari Kadiv Propam sedang beristirahat dan Brigadir Y melakukan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," ungkap.
Peristiwa mencengkam itu terlibat cekcok antara Brigadir Y dengan istri Kadiv Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: