Apa Kata Jokowi Soal Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri?

Apa Kata Jokowi Soal Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri?

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto : SEKRETARIAT PRESIDEN--

Ia juga bilang akan menindak tegas jika memang ada unsur-unsur lain yang menyebabkan Bharada E dapat dijerat sebagai tersangka.

"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak. "Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.

BACA JUGA:Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ditodong Senjata di Kamarnya oleh Brigadir J Sebelum Adu Tembak

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di TKP

Seperti diketahui, Brigadir Y merupakan ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Ia menjadi penjaga dan sopir atasannya selama bertugas dalam satuan Brimob.

Saat aksi baku tembak kedua polisi Brigadir Y dengan Bharada E itu, Irjen Ferdy Sambo sedang tak berada di rumah dinasnya itu.

BACA JUGA:Politisi PDIP Sentil Mendag Zulhas yang Disebut Sibuk Kampanye: Menurut Saya Memalukan!

"Kemudian saat kejadian Kadiv Propam tidak ada dirumah, beberapa saat kemudian pak Kadiv datang langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan oleh TKP," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: