PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!

PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Ternyata pemilik HGB pagar laut Tangerang yang terus berpolemik dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur cs-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Polemik pemasangan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang terus menuai perhatian publik. 

Temuan Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan, sebanyak 3.888 nelayan dari 16 desa di enam kecamatan terdampak secara langsung akibat proyek ini, dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.

BACA JUGA:Imbas Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Solihin Ngeluh Tangkapan Ikan Anjlok, Harga Naik Gila-Gilaan

BACA JUGA:Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR

Anggota Bidang Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah Parid Ridwanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak pemasangan pagar laut terhadap kehidupan para nelayan dan lingkungan. 

Parid menyoroti bahwa proyek ini mencaplok wilayah pesisir yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.

“Pagar laut ini tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada penangkapan ikan skala kecil. Ini adalah bentuk ocean grabbing yang melibatkan kebijakan publik yang tidak berpihak pada masyarakat kecil,” kata Parid kepada Disway Jumat 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Terungkap Bagian Dasar Pagar Laut Tangerang Telah Dikotak-kotakan, Walhi: Seperti Perencanaan Reklamasi

Lebih lanjut kata Parid, Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional, termasuk PSN PIK 2, yang dianggap berpotensi memicu konflik sosial, krisis lingkungan, hingga bencana ekologis seperti banjir.

Lebih lanjut, Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) telah melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. 

Muhammadiyah juga berencana menempuh jalur hukum guna membela hak-hak nelayan.

“Sebagai organisasi yang peduli terhadap keadilan sosial, Muhammadiyah akan terus mendukung kehidupan nelayan agar mereka mendapatkan hak hidup yang layak sesuai amanat konstitusi,” jelas Parid.

PP Muhammadiyah terang Parid menyerukan kepada pemerintah untuk serius mengevaluasi kebijakan PSN yang ditengarai bisa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal. 

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Pagar Laut Tangerang Diungkap KKP: Pembangunan Dilakukan Secara Manual

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads