Terungkap Bagian Dasar Pagar Laut Tangerang Telah Dikotak-kotakan, Walhi: Seperti Perencanaan Reklamasi

Terungkap Bagian Dasar Pagar Laut Tangerang Telah Dikotak-kotakan, Walhi: Seperti Perencanaan Reklamasi

Terungkap bagian dasar pagar laut Tangerang telah dikotak-kotakan dan menurut Walhi hal ini seperti perencanaan reklamasi.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Terungkap bagian dasar pagar laut Tangerang telah dikotak-kotakan dan menurut Walhi hal ini seperti perencanaan reklamasi.

Seperti diketahui bahwa wilayah pesisir laut Tangerang yang telah dibangun pagar laut bersebelahan dengan proyek reklamasi PIK yang saat ini telah berjalan.

Beberapa pihak juga mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer ini merupakan kepentingan pengembangan PIK 2.

BACA JUGA:Nama Dalang Pembangunan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Khozainuddin: Mandornya Memet

BACA JUGA:Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja

Hal tersebut diungkapkan oleh Gufron selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah dalam podcast di akun youtube @satuvisiutama menjelaskan jika pembanggunan pagar laut ini telah dilakukan sejak 2023 lalu.

Gufron dengan tegas mengatakan jika pembangunan pagar laut murni untuk kepentingan PIK 2.

Selain Gufron,dalam sebuah video yang diposting oleh akun TikTok @ 6angsyam memberlihatkan salah satu pekerja pagar laut menbenarkan jika yang beri perintah dirinya dan pekerja lain untuk bangun pagar laut adalah pihak Agung Sedayu Group.

BACA JUGA:Di Luar Dugaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gak Tahu Siapa Pemilik Pagar Laut: Itu Rezimnya di Lautan

BACA JUGA:Al-Hilal Manfaatkan Celah Transfer Mohamed Salah dari Liverpool, Kepala Olah Raga Saudi Sampai Turun Tangan

Dalam video tersebut, pekerja itu menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut yang dilakukan untuk wilayah Pulau Cangkir Banten

Akan tetapi Muannas Alaidid yang merupakan kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah tuduhan bahwa pagar laut merupakan proyek dari PIK 2.

Bahkan Muanas menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang bukan milik PIK 2.

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Pagar Laut Tangerang Diungkap KKP: Pembangunan Dilakukan Secara Manual

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads