Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

153 WNA Tiongkok terduga pelaku kejahatan love scamming sebelum dipulangkan-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Setidaknya 153 warga negera asing (WNA) asal Tiongkok terduga pelaku tindak kejahatan love scamming, telah dideportase ke negara asal.

Dalam proses penangkapan, Divhubinter bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui, 153 WNA Tiongkok itu melakukan tindak pidana penipuan berkedok percintaan.

BACA JUGA:Coba Bawa Santai, Stres di Tempat Kerja Ternyata Berisiko Timbulkan Serangan Jantung Lho: Bahaya!

Mereka berhasil ditangkap polisi di Batam. Setelah ditangani, 153 WNA Tiongkok itu dipulangkan ke negera asal, Rabu, 20 September 2023.

Dalam hal ini Divhubinter bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok untuk menjemputan para terduga pelaku.

Saat penjemputan para pelaku, kepolisian Tiongkok tampak tampil rapi dengan setelah hitam-putih.

Mereka juga datang bersama sejumlah Jurnalis surat kabar Tiongkok.

BACA JUGA:Download Sekarang! Game Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Bisa Cair Rp 760 Ribu Tiap Hari

Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil gabungan penangkapan yang dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Krishna menegaskan para pelaku dipulangkan ke negara asalnya guna menjalani proses hukum di negara asalnya.

Sementara diketahui para tersangka melanggar UU Keimigrasian di Indonesia.

"Kami memulangkan mereka untuk proses hukum di negara China. Sementara di wilayah Indonesia mereka melakukan pelanggaran imigrasi oleh karena itu dideportasi ke negara asal, Total 153 orang WNA China ini diamankan Polda Kepri dan Polda Kalbar. Polda Kepri mengamankan 132 orang dan Polda Kalbar 21 orang.” ujar Krisna di Batam, Rabu 20 September 2023.

BACA JUGA:Jokowi Serah Terimakan Mushaf Al Quran Ukuran 2X3 Meter di Masjid Mohammed bin Zayed Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: