Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

153 WNA Tiongkok terduga pelaku kejahatan love scamming sebelum dipulangkan-Foto/Dok/Andrew-

Dia menegaskan terbongkarnya kasus love scamming itu dilakukan gabungan bersama kepolisian China.

"Divhubinter mengapresiasi atas pengungkapan ini dari Polda Kepri dan Polda Kalbar. Tujuannya agar menjaga Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan internasional. Dan seluruh pelaku sudah ditangkap semua di Batam dan Singkawang, namun tidak menutup kemungkinan daerah lain maka nanti akan kami deteksi," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, modus kejahatan love scamming tidak hanya terjadi di Indonesia.

Namun juga terjadi di Filipina dan Myanmar, di mana di antara pelakunya ada WNI.

BACA JUGA:Pemuda Ini Curi Vespa Kepergok Warga Kebon Jeruk, Akhirnya Babak Belur

"Kasus di Filipina ditangkap sebanyak 1.000 orang dan Myanmar itu beberapa pelakunya warga Indonesia menarget korbannya warga Indonesia. Jadi ini adalah kejahatan yang terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungannya juga besar," ujarnya.

"Divhubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan di luar negeri seperti di Filipina dan Myanmar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: