Tewaskan Brigadir J, Polri Ungkap Alasan Bharada E Nekat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Polri Ungkap Alasan Bharada E Nekat Lepaskan 7 Kali Tembakan--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus saling tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Menurut informasi, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
BACA JUGA:Apa Kata Jokowi Soal Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri?
Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
Alasan Bharada E lakukan penembakan sampai 7 kali diungkapkan oleh Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
BACA JUGA:Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ditodong Senjata di Kamarnya oleh Brigadir J Sebelum Adu Tembak
Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: