11 Spesialis dari Tiga Pembobolan ATM di Jakbar Keciduk, Begini Modus 'Nakal' Pelaku saat Beraksi

Jumat 25-11-2022,16:33 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Aulia Nur Arhamni

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Kategori :