JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri mengklaim telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Ismail Bolong.
Ismail Bolong kini menjadi incaran pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan Ismail Bolong diincar karena kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Pipit mengatakan, Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan pertama.
Akan tetapi mantan anggota Polri yang pensiun pada awal Juli 2022 itu mangkir dari panggilan.
Kendati begitu, Pipit menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Ismail Bolong.
"Kita akan luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaannya yang melakukan kegiatan ilegal," kata Pipit Rismanto, Sabtu 26 November 2022.
Lebih lanjut, pemanggilan kedua Ismail Bolong akan dilakukannya pada pekan depan.
Hanya saja, Bareskrim Polri kini menghadapi masalah lantaran keberadaan Ismail Bolong kini tidak diketahui.
"Minggu depan (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya, kan, jelas semua. Hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum diketahui)," beber Pipit.
Sebelumnya beredar kabar jika Ismail Bolong telah ditangkap Bareskrim Polri.
Namun, kata Pipit, kabar tersebut tidak benar. "Bukan, bukan ditangkap," jelas Pipit.