Ia melanjutkan, "Ismail Bolong itu kita sudah panggil (sayangnya mangkir)."
Sebelumnya Ismail Bolong diduga menjadi sosok pengepul sejumlah pebisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Bisnis tambang ilegal tersebut diketahui usai laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri mengemukan ke publik.
LHP itu terdapat 2 rangkap yang ditandatangani oleh eks Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Lalu LHP dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4/2022 Divpropam tertanggal 7 April 2022 yang ditandatangani eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Terkhusus dari Ferdy Sambo LHP itu ditujukkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, hingga Ferdy Sambo kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tak ada pengusutan.
Bahkan sebelumnya Kapolri mengaku tidak mengetahui adanya laporan penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu.
Agus diduga telah terima setoran uang koordinasi senilai Rp 6 miliar melalui satu pintu ke tangan Kombes Pol Budi Haryanto.
Kapolri Bentuk Tim Pencari Ismail Bolong
Desakan terus mengalir dari sejumlah pihak, Kapolri akhirnya akan melakukan penindakan terhadap kasus tambang ilegal itu.
Kapolri mengatakan telah memberi perintah agar melakukan penyelidikan terhadap Ismail Bolong.
Bukan tanpa alasan, nama Ismail Bolong terdapat dalam LHP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Terlebih karena sosok Ismail Bolong sebelumnya telah membuat video testimoni bahwa ada tambang ilegal itu ada intervensi dari Komjen Agus Andrianto.