Cicilan Terendah KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta, Cek Tabel Angsuran dan Cara Pengajuan

Cek tabel angsuran KUR BRI 2025 terbaru di bulan Maret lengkap dengan cara pengajuan.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek tabel angsuran KUR BRI 2025 untuk cicilan terendah plafon Rp500 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR BRI hadir untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh pembiayaan dengan suku bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.
BACA JUGA:Cicilan Terendah KUR BSI 2025 Plafon Rp100-Rp500 Juta, Lengkap Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan
Tujuannya juga guna memperluas pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan daya saing UMKM.
Tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.
"Target penyaluran KUR tahun depan (2025) akan dioptimalkan sampai dengan Rp 300 triliun, agar program ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian," kata Airlangga.
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
Bank BRI menyediakan tiga jenis KUR BRI 2025, yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025 Cicilan Terendah Rp1-Rp50 Juta, Cek Syarat dan Cara Pgajuannya
Namun, untuk setiap jenis KUR BRI memiliki batas plafon pinjaman yang berbeda-beda.
KUR Mikro mempunyai plafon pinjaman maksimal Rp50 juta dengan tenor hingga 3 tahun untuk modal kerja, sementara sampai 5 tahun untuk investasi.
KUR Kecil memiliki plafon pinjaman mulai Rp50 juta-Rp500 juta dengan tenor 4 tahun untuk modal kerja, hingga 5 tahun untuk investasi.
Sedangkan, KUR TKI memiliki plafon pinjaman maksimal Rp25 juta yang bertujuan untuk pembiayaan keberangkatan TKI ke luar negeri.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Adapun syarat pengajuan KUR BRI 2025 untuk pelaku UMKM sebagai berikut.
- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: